Komisi II DPRD Pangandaran Tinjau Objek Wisata Citumang Dorong Penguatan SOP dan Sinergi Pengelolaan

    Komisi II DPRD Pangandaran Tinjau Objek Wisata Citumang Dorong Penguatan SOP dan Sinergi Pengelolaan

    PANGANDARAN JAWA BARAT – Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran melakukan kunjungan kerja ke objek wisata Body Rafting Citumang guna melakukan sinkronisasi langkah dalam pengembangan dan pemberdayaan sektor pariwisata, Minggu (08/03/2026). 


    Kunjungan tersebut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua Komisi II DPRD bersama jajaran  Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
    Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan wisata Citumang berjalan sesuai standar serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan bagi wisatawan.

    Wakil Ketua Komisi II DPRD Pangandaran, Hendra Lesmana, menegaskan pentingnya pemenuhan berbagai persyaratan administrasi dan standar usaha pariwisata bagi para pelaku usaha di kawasan wisata tersebut.

    Ia menjelaskan bahwa para pengelola usaha wisata tidak hanya cukup memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), tetapi juga harus memenuhi sejumlah persyaratan lanjutan, termasuk verifikasi dari pemerintah provinsi untuk memperoleh sertifikat standar usaha.

    “Setelah memiliki NIB, masih ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi, seperti penentuan lokasi usaha, verifikasi lingkungan, hingga mendapatkan sertifikat standar dari provinsi. 
    Hal ini penting agar usaha wisata berjalan sesuai regulasi, ” ujar Hendra.

    Selain itu, pihaknya juga mendorong para pelaku usaha wisata untuk membentuk kelembagaan yang lebih kuat, seperti perusahaan atau holding, guna memberikan perlindungan hukum dan meningkatkan profesionalitas pengelolaan usaha.

    Dalam kunjungan tersebut, Komisi II juga menyoroti pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam aktivitas wisata body rafting di Citumang.

    Menurut Hendra, SOP harus dipasang secara jelas dan dipatuhi oleh seluruh pemandu wisata serta pengelola agar keselamatan wisatawan tetap terjamin.

    “Keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas utama. Semua peralatan yang digunakan harus dipastikan dalam kondisi baik dan berfungsi dengan optimal sebelum digunakan, ” katanya.

    Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan pemandu wisata, termasuk penerapan kode etik pemandu serta peningkatan kemampuan bahasa asing untuk menghadapi wisatawan dari luar daerah maupun mancanegara.

    Selain aspek keselamatan, Komisi II menilai potensi wisata Citumang dapat dikembangkan tidak hanya sebagai destinasi rekreasi, tetapi juga sebagai wisata edukasi. 

    Pemandu wisata diharapkan mampu memberikan informasi lengkap kepada pengunjung mengenai kondisi alam, flora, fauna, serta sejarah kawasan tersebut.

    “Ke depan, Citumang tidak hanya menjual paket body rafting saja, tetapi juga harus memberikan nilai edukasi bagi wisatawan, sehingga pengalaman berwisata menjadi lebih berkesan, ” jelasnya.

    Dalam kesempatan itu juga dibahas kemungkinan penguatan kerja sama antara Perum Perhutani sebagai pengelola kawasan hutan dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui mekanisme kerja sama resmi atau nota kesepahaman (MoU). 

    Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka ruang dukungan yang lebih luas dari pemerintah daerah terhadap pengembangan objek wisata tersebut.

    Hendra menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah awal untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, legislatif, dan para pelaku wisata dalam memajukan sektor pariwisata di Pangandaran.

    “Intinya pertemuan ini adalah sinkronisasi langkah antara seluruh pemangku kepentingan agar pengembangan objek wisata, khususnya Citumang, bisa berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi daerah, ” ujarnya. (Anton AS) 

    pangandaran jawa barat pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Menang Lagi! Kantor Hukum Fredy & Partners...

    Artikel Berikutnya

    Komisi II DPRD Pangandaran Tinjau Objek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Korupsi Dana Desa Rp706 Juta, Mantan Sekdes Sukaresik Pangandaran Ditangkap
    Mantan Sekdes Sukaresik Dicokok, Diduga Gelapkan Dana Desa Rp706 Juta
    Mantan Sekdes Sukaresik Yosep Saepudin Terjerat Korupsi Dana Desa Rp706 Juta, Kasi Pidsus Kejari Ciamis: Sidang Pekan Depan
    Komandan Kodim 0625 Pangandaran Pimpin Kegiatan Bazar Ramadhan, Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi
    Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat Lantik Soleh Supriadi sebagai Kwarcab Pramuka Pangandaran 2026–2031
    Polres Pangandaran bangun Rumah Layak huni untuk Tiga keluarga Kurang Mampu
    DPRD Pangandaran Gelar Rapat Paripurna Tentang Raperda Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD
    The Sin Nio (Prajurit TNI) Kisah Pilu Perempuan Pahlawan Bangsa Yang Terabaikan ‼️
    Komandan Kodim 0625 Pangandaran Pimpin Kegiatan Bazar Ramadhan, Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi
    Pererat Silaturahmi, Kapolres Pangandaran Gelar Tarawih Keliling di Desa Sukaresik
    Satresnarkoba Polres Pangandaran Ungkap Peredaran Pil Ekstasi Logo Superman di Wilayah Pangandaran
    Anggota DPRD Sri Rahayu Reses di Desa Sidomulyo Tingkatan Kesejahteraan  serta Optimalkan Peran kader Pos Yandu dan PKK dalam Pembangunan Masyarakat Desa
    Dalam Kasus MBA: Demi Menjaga Moral dan Integritas, Masyarakat Bergerak Minta Berhentikan Sementara Tiga Anggota dan Ketua BK DPRD Pangandaran
    Hari Pers Nasional 2026 Polres Pangandaran Tidak Anti Kritik, Berikan Masukan Kami Selalu SETIA
    Mantan Sekdes Sukaresik Dicokok, Diduga Gelapkan Dana Desa Rp706 Juta

    Ikuti Kami