Mantan Sekdes Sukaresik Yosep Saepudin Terjerat Korupsi Dana Desa Rp706 Juta, Kasi Pidsus Kejari Ciamis: Sidang Pekan Depan

    Mantan Sekdes Sukaresik Yosep Saepudin Terjerat Korupsi Dana Desa Rp706 Juta, Kasi Pidsus Kejari Ciamis: Sidang Pekan Depan
    Mantan Sekretaris Desa Sukaresik, berinisial YP alias Yosep Saepudin

    PANGANDARAN - Berkas perkara dugaan korupsi dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022 senilai ratusan juta rupiah akhirnya tiba di meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis. Kasus yang menjerat mantan Sekretaris Desa Sukaresik, berinisial YP alias Yosep Saepudin, ini dilimpahkan dari Polres Pangandaran. Kabar baiknya, persidangan kasus ini diperkirakan akan segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pekan depan.

    “Berkas perkara (Sekdes korupsi dana desa) sudah dilimpahkan ke kami (Kejaksaan Negeri Ciamis, Red) dari Polres Ciamis. Kemungkinan sidangnya pekan depan, ” ujar Kasi Pidsus Kejari Ciamis, Herris Priyadi, Kamis (27/11/2025).

    Sebelumnya, upaya penangkapan terhadap YP alias Yosep Saepudin sempat diwarnai penjemputan paksa oleh Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Pangandaran. Penangkapan ini merupakan puncak dari penyelidikan mendalam yang telah mengumpulkan bukti-bukti kuat dan memeriksa puluhan saksi terkait dugaan penyelewengan anggaran ADD dan Dana Desa (DD) tahun 2022. Negara diduga merugi mencapai Rp706 juta akibat perbuatan tersangka.

    Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa penetapan YP sebagai tersangka didasarkan pada hasil investigasi yang cermat dan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Inspektorat Kabupaten Pangandaran. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan didukung hasil audit keuangan negara, penyidik telah menetapkan saudara YS yang pada tahun 2022 menjabat sebagai Sekretaris Desa Sukaresik sebagai tersangka, ” tegas Kapolres Andri Kurniawan pada Selasa (18/11/2025).

    Lebih rinci, kerugian negara sebesar Rp706.126.500 tersebut terbagi menjadi penyalahgunaan Dana Desa (DD) senilai Rp649.800.000 dan Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp56.326.500. Modus operandi yang diduga dilakukan tersangka ini terbilang licik dan berlapis. YP diduga kuat mencairkan dana desa tanpa persetujuan resmi dari Kepala Desa dan Kaur Keuangan. Tak hanya itu, untuk memuluskan aksinya, ia disebut-sebut menggunakan dokumen pencairan dana palsu, bahkan berani memalsukan tanda tangan Kepala Desa.

    “Setelah dokumen palsu tersebut digunakan, tersangka kemudian menginstruksikan Kaur Keuangan untuk melakukan proses pencairan dana. Dana yang berhasil dicairkan kemudian diambil oleh tersangka dengan dalih akan digunakan untuk membiayai kegiatan desa yang telah direncanakan, ” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya. (PERS)

    korupsi dana desa korupsi add kejaksaan ciamis polres pangandaran pengadilan tipikor bandung mantan sekdes pidana korupsi
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Mantan Sekdes Sukaresik Dicokok, Diduga...

    Artikel Berikutnya

    Korupsi Dana Desa Rp706 Juta, Mantan Sekdes...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    Korupsi Dana Desa Rp706 Juta, Mantan Sekdes Sukaresik Pangandaran Ditangkap
    Mantan Sekdes Sukaresik Yosep Saepudin Terjerat Korupsi Dana Desa Rp706 Juta, Kasi Pidsus Kejari Ciamis: Sidang Pekan Depan
    DPRD Pangandaran Gelar Rapat Paripurna Tentang Raperda Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD
    Mantan Sekdes Sukaresik Dicokok, Diduga Gelapkan Dana Desa Rp706 Juta
    Fraksi Gerindra Menerima dan Menyetujui LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2025 untuk Didalami Lebih Lanjut dalam Rapat Pansus
    Polres Pangandaran bangun Rumah Layak huni untuk Tiga keluarga Kurang Mampu
    The Sin Nio (Prajurit TNI) Kisah Pilu Perempuan Pahlawan Bangsa Yang Terabaikan ‼️
    Komandan Kodim 0625 Pangandaran Pimpin Kegiatan Bazar Ramadhan, Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi
    Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat Lantik Soleh Supriadi sebagai Kwarcab Pramuka Pangandaran 2026–2031
    Korupsi Dana Desa Rp706 Juta, Mantan Sekdes Sukaresik Pangandaran Ditangkap
    Satresnarkoba Polres Pangandaran Ungkap Peredaran Pil Ekstasi Logo Superman di Wilayah Pangandaran
    Anggota DPRD Sri Rahayu Reses di Desa Sidomulyo Tingkatan Kesejahteraan  serta Optimalkan Peran kader Pos Yandu dan PKK dalam Pembangunan Masyarakat Desa
    Dalam Kasus MBA: Demi Menjaga Moral dan Integritas, Masyarakat Bergerak Minta Berhentikan Sementara Tiga Anggota dan Ketua BK DPRD Pangandaran
    Hari Pers Nasional 2026 Polres Pangandaran Tidak Anti Kritik, Berikan Masukan Kami Selalu SETIA
    Mantan Sekdes Sukaresik Dicokok, Diduga Gelapkan Dana Desa Rp706 Juta

    Ikuti Kami