WONOSOBO JAWA TENGAH – Di antara derap langkah Revolusi Kemerdekaan yang membelah tanah air, terselip satu nama yang nyaris tenggelam oleh riuh zaman: The Sin Nio, seorang perempuan Tionghoa yang memilih mengangkat senjata demi Merah Putih.
Lahir dan besar di Wonosobo, Jawa Tengah, Sin Nio bergabung dalam Kompi 1 Batalion 4 Resimen 18 di bawah komando Sukarno—yang kelak berpangkat Brigadir Jenderal dan pernah menjabat Duta Besar RI untuk Aljazair. Dalam kompi itu, ia satu-satunya prajurit perempuan di tengah desingan peluru dan pekik “Merdeka!”
Pada masa awal perjuangan, Sin Nio hanya berbekal golok, bambu runcing, dan tombak. Namun keberanian tak pernah diukur dari jenis senjata. Dalam sebuah pertempuran, ia berhasil merampas senapan jenis Lee-Enfield dari tangan serdadu Belanda. Sejak saat itu, ia bukan lagi sekadar pejuang, ia adalah simbol tekad yang tak tunduk pada rasa takut.
Ketika banyak pejuang terluka dan kekurangan tenaga medis, Sin Nio dipindahkan ke bagian perawat atau palang merah. Dari garis depan pertempuran, ia beralih ke garis depan kemanusiaan. Ia merawat luka, menghentikan pendarahan, dan menjaga nyawa rekan-rekannya dengan kesetiaan yang sama seperti saat menggenggam senjata.
Namun sejarah tak selalu adil pada anak-anaknya.
Setelah kemerdekaan diraih dan negeri perlahan menata diri, Sin Nio menikah dan memiliki enam anak dari dua pernikahan yang berakhir dengan perceraian. Sebagai seorang ibu sekaligus janda dengan enam anak, beban hidupnya tak ringan.
Yang lebih menyayat, ia tidak memperoleh hak pensiun sebagaimana mestinya sebagai pejuang kemerdekaan. Tahun 1973, dalam usia sekitar 60 tahun, ia berangkat ke Jakarta untuk memperjuangkan pengakuan dan haknya. Selama sembilan bulan ia menumpang di Markas Besar Legiun Veteran Republik Indonesia di Jalan Gajah Mada. Setelah itu, ia terpaksa hidup menggelandang di Ibu Kota.
Bayangkan: seorang perempuan yang pernah berdiri di garis tembak demi republik, kini berdiri di bawah hujan dan terik matahari tanpa atap yang pasti.
Pada 29 Juli 1976, pengakuan resmi akhirnya terbit. Mahkamah Militer Yogyakarta mengeluarkan Surat Keputusan yang menyatakan The Sin Nio sebagai pejuang yang turut aktif mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. SK itu ditandatangani oleh Kapten CKH Soetikno, SH, Lettu CKH Drs. Soehardjo, serta disaksikan Mayor TNI-AD Kadri Sriyono dan dr. R. Brotoseno, dokter militer Resimen 18 Divisi III Diponegoro.
Namun pengakuan itu tak serta-merta menghadirkan kesejahteraan. Hak pensiun tetap tak kunjung menyertai. Sin Nio terus menjalani hidup sebagai gelandangan di sekitar Pintu Air, tak jauh dari Masjid Istiqlal. Ia kemudian menerima pensiun sebesar Rp 28.000 per bulan, jumlah yang jauh dari cukup. Ia tinggal di gubuk tanah di pinggir rel kereta api milik PJKA.
Meski demikian, Sin Nio menolak pulang ke Wonosobo. Ia tetap mengirim uang kepada anak-cucunya. “Saya tak mau merepotkan anak cucu saya, biarlah saya hidup sendiri di Jakarta, meski dalam tempat seperti ini!” ucapnya.
Sebuah janji pernah datang dari Menteri Perumahan saat itu, Cosmas Batubara, bahwa rumah di Perumnas akan diberikan. Namun janji itu tak pernah menjadi nyata.
Bangsa besar adalah bangsa yang menghargai pahlawannya. The Sin Nio telah mempertaruhkan nyawa di ujung peluru demi tegaknya Republik Indonesia. Namun hari tuanya dihabiskan dalam sunyi dan keterbatasan.
Tak diketahui bagaimana akhir hayat srikandi ini. Apakah ia pergi tanpa upacara, tanpa tabur bunga, tanpa tembakan salvo kehormatan?
Sejarah mungkin mencatatnya dengan tinta tipis. Namun nurani bangsa tak boleh membiarkannya hilang.
Kepada The Sin Nio, prajurit perempuan yang setia hingga akhir, kami hanya mampu menunduk hormat.
Tuhan, maafkan kami.
Merdeka! (**)

Updates.